Disporapar Pamekasan – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten Pamekasan dikukuhkan oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Senin (16/08/2022) pagi di Pendopo Agung Ronggosukowati, Pamekasan, Madura.
PASKIBRAKA yang merupakan binaan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (DISPORAPAR) Kabupaten Pamekasan yang dikukuhnya sebanyak tujuh puluh dua anggota. Rinciannya 37 putra dan 35 putri, sementara dua anggota lainnya terpilih sebagai PASKIBRAKA Provinsi Jawa Timur.
Suasana pengukuhan sangat khidmat, pasalnya Bupati Pamekasan didampingi Wakil Bupati dan disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bupati Pamekasan dalam amanatnya berpesan kepada seluruh anggota PASKIBRAKA yang dikukuhkan agar senantiasa melaksanakan tugas dengan baik saat Upacara nanti, Rabu (17/8).
“agar kita semua tidak merasakan kerugian sebagai patriot bangsa, laksanakan tugas mulia itu pada tanggal tujuh belas Agustus”. Tegasnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa tugas tersebut (mengibarkan bendera merah putih) harusnya menjadi pengalaman penting dalam hidup para anggota PASKIBRAKA untuk meraih cita-cita di masa yang akan datang.
Setelah rentetan seremonial selesai, Bupati Pamekasan beserta undangan kehormatan mengucapkan selamat secara langsung dengan mendatangi setiap anggota paskibraka yang berdiri tegap berbanjar.