Disporapar Pamekasan Optimis Lakukan Pengembangan di Berbagai Bidang

Pamekasan, Pemkab Pamekasan telah melakukan marger (penggabungan) pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pelantikannya telah berlangsung pada Kamis (14/01/2021).

Penggabungan OPD tersebut termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga yang digabung dengan Dinas Pariwisata, yang semula kedua dinas tersebut terpisah maka dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas, nama dinas menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DISPORAPAR).

Masrukin, S.Sos., M.Si selaku Plt Kepala Disporapar menyampaikan optimisnya dalam mewujudkan OPD yang dipimpinnya. besar harapan beliau dapat mengembangkan Disporapar dengan mendorong setiap bidang didalamnya untuk menghadirkan suatu pelayanan publik yang lebih kongkrit.

“saya sangat optimis dapat melakukan pengembangan yang dinamis di Disporapar, karena Bupati kita inginnya sesuatu yang kekinian atau milenial. oleh sebab itu saya selalu mendorong rekan-rekan di Disporapar khususnya kepala bidang-bidang untuk melakukan trobosan demi mewujudukan perkembangan disporapar yang lebih baik, tentunya menyesuaikan dengan program pemkab pamekasan”. Rabu 11/08/2021).

Selaras dengan pernyataan Kapala Dinas, Drs. Rusdin, M.Si selaku kepala bidang Kepemudaan membenarkan upaya pengembangan disporapar kedepan. beliau menyampaikan bahwa setiap bidang kedepan harus melakukan pengembangan yang dapat mendorong Disporapar lebih maju. Di bidangnya, beliau mengungkapkan bahwa tengah dilakukan pengembangan aplikasi layanan kepemudaan yang berbasis android yaitu Klinik Pemuda dan Remaja (KLIPER) yang telah launching pada tahun sebelumnya.

“benar, sesuai arahan kadis kita kedepan akan melakukan pengembangan-pengembangan untuk disporapar. Di bidang saya sendiri sedang dilakukan pengembangan Aplikasi Kliper yang sasarannya adalah kepemudaan meliputi pengembangan kewirausahaan, kerajinan batik, peternakan dan pertanian, pemasaran dan pencegahan narkoba”. tuturnya, Rabu 11/08/2021).