Pamekasan – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (DISPORAPAR) Kabupaten Pamekasan melalui Bidang Pariwisata gelar rapat terkait Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Pamekasan. Rapat bertempat di Ruang Kepala DISPORAPAR. Selasa (22/03/2022).
Rapat ini melibatkan beberapa instansi terkait antara lain; BAPPEDA Bagian Hukum, PUPR, Badan Keuangan Daerah (BKD), dan Konsultan RIPPARDA.
Pembahasan utama rapat adalah pengembangan pariwisata di Kabupaten Pamekasan. Lebih spesifik lagi rapat ini juga membahas masalah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pamekasan Tahun 2022-2037.
Rapat ini juga menghasilkan usulan yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Pamekasan untuk segera merancang dan membuat Peraturan Daerah Tentang Desa Wisata.